Wakil Menteri Negara Bagian Sarawak, Malaysia, Tan Sri James Masing hari ini juga menyerukan agar Indonesia membayar ganti rugi atas asap kebakaran hutannya yang mencemari udara Malaysia. Dia jufa mengatakan, pemerintah Malaysia harus menagih biaya 500.000 masker wajah untuk dikirim ke Sarawak.

"Sampai mereka menderita secara ekonomi, mereka tak akan menganggap serius keluhan kami," ungkapnya mengomentari kabut asap lintas batas karena kebakaran hutan di Kalimantan dan sumatera.

Masing berpendapat, pemerintah Indonesia harus bertanggung jawab penuh dari kabut asap yang menyelimuti Sarawak. Bentuk tanggung jawab yang dimaksud ialah mengirimkan fasilitas medis, termasuk pengadaan 500.000 masker wajah ke salah satu negara bagian Malaysia itu.

"Terutama untuk mereka yang rentan karena kabut asap," katanya.

Masing mengeluh karna Sarawak sudah menjadi langganan kabut asap, setiap kali musim kemarau tiba.


"Jakarta tak merasakan dampak kabut asap beracun karena angin tidak bertiup ke sana, jadi mereka tak simpati kepada kami," katanya, mengungkapkan kekesalan.

Pusat Sumber Daya Alam dan Lingkungan Malaysia kemarin mengatakan, kabut asap tebal yang melanda Sarawak berasal dari Kalimantan. Asap kebakaran hutan yang ada di Kalimantan terbawa ke Sarawak melalui angin Barat Daya.

Menurut Pengamat Kualitas Lingkungan Justine Jok Jau Eman, Kalimantan dan Sumatra menyumbang 97,15 persen polusi udara di Sarawak.

Dikutip dari laman Malay Mail, pada pukul 10 pagi tadi, kualitas udara di Samarahan, kuching, dan Sri Aman berada pada tingkat yang tak sehat. Indeks polutan udara di Kuching ialah 150. Sementara, Samarahan dan Sri Aman masing-masing ialah 132 dan 163.

Meski pagi ini sempat terjadi hujan deras di Kuching dan Samarahan, tetapi itu tak cukup membersihkan udara di sana.

Sementara itu, kabupaten lain di Sarawak tetap menunjukkan indeks kebersihan udara yang cukup rendah, yakni di bawah 100.