Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit (CDC) Amerika
Serikat juga mengatakan setidaknya terdapat 18 korban meninggal dan 1.000 kasus
mengenai penyakit paru-paru karna rokok elektrik.
CDC menjelaskan jika peningkatan korban terjadi sejak pekan
lalu. Dokter pun tak bisa menentukan penyakit apa yang telah menyerang semua korban.
Gejalanya mulai dari nyeri dada, kelelahan, hingga sampai sesak
nafas.
Dr. Anne Schuchat dari CDC mengatakan mungkin penyakit ini
bisa terus berlanjut, seperti dikutip dari BBC, Jumat (4/20).
"Ini ialah suatu masalah yang kritis, kita juga sangat perlu
mengambil langkah-langkah supaya mencegah kasus tambahan," kata Dr. Anne.
Sakit yang juga dihubungkan dengan rokok elektronik ini telah
dikonfirmasi oleh 48 negara bagian, dengan korban jiwa di 15 negara bagian.
Rata-rata usia mereka yang telah meninggal ialah hampir 50 tahun, sedangkan
yang termuda ialah di umur 20-an dan yang tertua di umur 70-an.
Para penyelidik kini belum mengaitkan penyakit yang diderita
oleh para korban dengan sebuah produk atau senyawa tertentu, namun yang bisa
dipastikan ialah minyak dalam rokok elektronik tersebut mengandung THC, sebuah
bahan psikoaktif pada ganja yang juga bisa menimbulkan banyak resiko penyakit
besar.
Sebelumnya, CDC juga sudah menyarankan pada masyarakat untuk
berhenti menggunakan produk rokok elektronik, terlepas dari mereka yang juga mengandung
nikotin atau ganja. Hingga kini pun beberapa negara di AS juga telah melarang
penggunaannya. Yang baru-baru ini ialah Massachusetts.
Bulan lalu, Presiden Donald Trump mengatakan jika rokok
elektronik ialah sebuah masalah baru yang utamanya untuk mengancam generasi
muda.
Staf otoritas bawahan Trump berencana untuk menarik
rokok-rokok elektronik yang punya rasa buah-buahan dari pasar AS (terkecuali
produknya sudah disetujui oleh Food and Drug Administration (FDA)). Hal ini
diupayakan untuk membuatnya tidak menarik lagi bagi konsumen muda.
CDC juga mengumumkan korban jiwa karena rokok elektrik ini
terjadi di negara bagian Alabama, California, Delaware, Florida, Georgia,
Illinois, Indiana, Kansas, Minnesota, Mississippi, Missouri, Nebraska, New
Jersey, Oregon, dan Virginia.
0 Komentar