Arab Saudi telah memperbolehkan perempuan dan juga pria asing yang tak menunjukkan adanya ikatan untuk menyewa kamar hotel bersama. Hal itu setelah kerajaan Muslim konservatif tersebut meluncurkan rezim visa turis baru supaya bisa menarik wisatawan.

Perempuan, termasuk warga Saudi, juga telah diizinkan menyewa kamar sendiri, menerobos peraturan sebelumnya. Langkah itu sepertinya membuka jalan untuk perempuan tidak berpendamping untuk melakukan perjalanan lebih gampang dan pengunjung asing tidak menikah untuk tinggal bersama di negara Teluk, tempat seks di luar nikah itu dilarang.


"Semua warga negara Arab Saudi diminta juga menunjukkan kartu identitas keluarga atau bukti ikatan saat check in ke hotel. Ini tak diperuntukkan bagi wisatawan asing. Semua perempuan, termasuk juga warga Saudi, dapat memesan dan juga tinggal di hotel sendirian, dengan menunjukkan kartu identitas ketika check in," kata Komisi Pariwisata dan Warisan Nasional Arab Saudi mengonfirmasi laporan surat kabar berbahasa Arab, Okaz. Demikian dilansir dari Reuters.

Arab Saudi pada pekan lalu melebarkan pintunya untuk wisatawan asing dari 49 negara pada saat pihaknya berupaya mengembangkan sektor itu. Sekaligus meragamkan ekonominya supaya tak bergantung pada minyak. Menjadi bagian dari langkah tersebut, Saudi juga memutuskan jika pengunjung tak diharuskan menggunakan jubah panjang hitam tapi harus berpakaian sopan. Sementara alkohol masih dilarang.


Arab Saudi relatif tertutup selama puluhan tahun untuk pria dan wanita yang bukan muhrim termasuk warga asing. Mereka bisa dihukum berat karna berbaur di depan umum. Norma sosial yang sangat ketat mulai dari mendapat pelonggaran dalam beberapa tahun belakangan dan juga hiburan yang sebelumnya dilarang kini berkembang.

Tapi arus wisatawan - target 100 juta pengunjung tahunan hingga 2030 oleh otoritas – bisa mendorong batasan lebih lanjut dan juga resiko reaksi konservatif.

Kerajaan tahun lalu telah mencabut larangan yang juga dikecam luas soal perempuan mengendarai kendaraan dan pada bulan Agustus memberi hak untuk perempuan supaya ke luar negeri.