Pemerintah Malaysia akan segera mengizinkan warga menanam
ganja dengan tujuan medis atau untuk penelitian. Izin ini bisa diperoleh dari
Kementerian Kesehatan Malaysia.
Direktur Jenderal Badan Anti-Narkoba Nasional Zulkifli
Abdullah mengatakan, ada ruang pada Undang-Undang Obat-Obatan Berbahaya 1952
untuk penanaman ganja dengan tujuan medis. Tapi , ganja baru saja bisa ditanam jika
sudah mengantongi izin.
Zulkifli juga menambahkan, penanaman ganja medis memang juga
harus dikontrol dengan ketat sehingga tak disalahgunakan untuk tujuan lain.
"Ganja bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan di
Malaysia, yang Anda butuhkan ialah mendapatkan izin dari Menteri
Kesehatan," ungkap Zulkifli, seperti dilansir dari The Coverage, Senin
(7/10).
Dia mengatakan, memang ada ketentuan pada undang-undang
Malaysia yang mengizinkan penanaman ganja asalkan memenuhi beberapa persyaratan
atau juga izin khusus.
"Baru-baru ini, saya juga telah membaca di media
tentang (keberhasilan) sekelompok orang Malaysia (di luar negeri) untuk memproduksi
minyak ganja, jadi saya merasa ini ialah peluang yang memang sia-sia jika kita tak
melihat kelayakan untuk melakukan hal yang sama di Malaysia," ungkapnya.
"Jika kita melihat Undang-Undang Obat Berbahaya 1952,
tanaman ganja bisa dibudidayakan untuk tujuan medis ... Oleh karna itu memang
sangat penting supaya mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dulu,
sebelum dapat diproduksi untuk tujuan sebagai medis," kata Zulkifli.
Undang-Undang Obat Berbahaya 1952 secara tegas telah membatasi
kepemilikan, penjualan, penggunaan, impor dan juga ekspor opium, kokain, dan
zat ganja di Malaysia. Tapi, ada juga ketentuan pada undang-undang yang juga memungkinkan
penggunaan zat-zat ini untuk tujuan pengobatan dengan izin.
Ganja Medis Terbukti Efektif
Kisah sukses tiga warga Malaysia yang juga sudah berhasil
memproduksi minyak CBD (Cannabidiol) dari Cannabis Sativa di Inggris dan menerima
perhatian media lokal pada Juni 2018.
Abdul Halim Pauzi dan Nurul Ain Sahbudin, bersama juga dengan
teman mereka, Mohd Roslan Abdullah, yang sudah tinggal di Inggris selama 15
tahun mendirikan CBD Oils Malaysia, sebuah perusahaan yang memproduksi minyak
ganja untuk keperluan pengobatan. Ketiganya juga sudah memperoleh lisensi untuk
memasarkan produk berbasis ganja mereka di lebih dari 50 negara lain di Uni
Eropa.
Zulkifli juga mengatakan, jika tanaman ganja telah terbukti
bermanfaat untuk penggunaan obat-obatan maka pihak-pihak yang terkait juga harus
melihat ke dalam pengembangan industri dan secara lokal selama ini sesuai
dengan ketentuan hukum Malaysia.
"Kami tak dapat menanam tanaman pada semua tempat karna
zat ini memang dianggap sebagai obat. Itu sebabnya kami membutuhkan regulasi. Sebab,
sejumlah negara telah memulai industri di sekitar pabrik ganja. Mungkin pada suatu
hari, Malaysia juga bisa menjadi pengekspor substansi asalkan kita mengikuti
hukum," kata dia.
"Itulah kenapa penting bagi kementerian kesehatan supaya
memverifikasi ganja bisa digunakan untuk tujuan pengobatan karna mereka
memiliki wewenang untuk dapat melakukannya."
Saat ini, ganja memang bertujuan untuk medis pada beberapa
bentuk diizinkan di lebih dari 30 negara termasuk Negara : Australia, Kanada,
Chili, Kolombia, Siprus, Finlandia, Belanda Yunani, Italia, Israel, Norwegia,
Jerman, Selandia Baru, Peru, Polandia, dan Thailand dengan Negara-negara Eropa
termasuk yang paling progresif dalam hal penggunaan ganja untuk tujuan
pengobatan.
Ganja medis terbukti efektif untuk mengobati beberapa
penyakit seperti Crhon, Alzheimer, multiple sclerosis, epilepsi parah,
skizofrenia dan gangguan stres pascatrauma.
0 Komentar