Pemerintah Malaysia akan segera mengizinkan warga menanam ganja dengan tujuan medis atau untuk penelitian. Izin ini bisa diperoleh dari Kementerian Kesehatan Malaysia.

Direktur Jenderal Badan Anti-Narkoba Nasional Zulkifli Abdullah mengatakan, ada ruang pada Undang-Undang Obat-Obatan Berbahaya 1952 untuk penanaman ganja dengan tujuan medis. Tapi , ganja baru saja bisa ditanam jika sudah mengantongi izin.

Zulkifli juga menambahkan, penanaman ganja medis memang juga harus dikontrol dengan ketat sehingga tak disalahgunakan untuk tujuan lain.

"Ganja bisa dibudidayakan untuk keperluan pengobatan di Malaysia, yang Anda butuhkan ialah mendapatkan izin dari Menteri Kesehatan," ungkap Zulkifli, seperti dilansir dari The Coverage, Senin (7/10).

Dia mengatakan, memang ada ketentuan pada undang-undang Malaysia yang mengizinkan penanaman ganja asalkan memenuhi beberapa persyaratan atau juga izin khusus.

"Baru-baru ini, saya juga telah membaca di media tentang (keberhasilan) sekelompok orang Malaysia (di luar negeri) untuk memproduksi minyak ganja, jadi saya merasa ini ialah peluang yang memang sia-sia jika kita tak melihat kelayakan untuk melakukan hal yang sama di Malaysia," ungkapnya.

"Jika kita melihat Undang-Undang Obat Berbahaya 1952, tanaman ganja bisa dibudidayakan untuk tujuan medis ... Oleh karna itu memang sangat penting supaya mendapatkan persetujuan dari Menteri Kesehatan terlebih dulu, sebelum dapat diproduksi untuk tujuan sebagai medis," kata Zulkifli.

Undang-Undang Obat Berbahaya 1952 secara tegas telah membatasi kepemilikan, penjualan, penggunaan, impor dan juga ekspor opium, kokain, dan zat ganja di Malaysia. Tapi, ada juga ketentuan pada undang-undang yang juga memungkinkan penggunaan zat-zat ini untuk tujuan pengobatan dengan izin.

Ganja Medis Terbukti Efektif

Kisah sukses tiga warga Malaysia yang juga sudah berhasil memproduksi minyak CBD (Cannabidiol) dari Cannabis Sativa di Inggris dan menerima perhatian media lokal pada Juni 2018.

Abdul Halim Pauzi dan Nurul Ain Sahbudin, bersama juga dengan teman mereka, Mohd Roslan Abdullah, yang sudah tinggal di Inggris selama 15 tahun mendirikan CBD Oils Malaysia, sebuah perusahaan yang memproduksi minyak ganja untuk keperluan pengobatan. Ketiganya juga sudah memperoleh lisensi untuk memasarkan produk berbasis ganja mereka di lebih dari 50 negara lain di Uni Eropa.

Zulkifli juga mengatakan, jika tanaman ganja telah terbukti bermanfaat untuk penggunaan obat-obatan maka pihak-pihak yang terkait juga harus melihat ke dalam pengembangan industri dan secara lokal selama ini sesuai dengan ketentuan hukum Malaysia.

"Kami tak dapat menanam tanaman pada semua tempat karna zat ini memang dianggap sebagai obat. Itu sebabnya kami membutuhkan regulasi. Sebab, sejumlah negara telah memulai industri di sekitar pabrik ganja. Mungkin pada suatu hari, Malaysia juga bisa menjadi pengekspor substansi asalkan kita mengikuti hukum," kata dia.

"Itulah kenapa penting bagi kementerian kesehatan supaya memverifikasi ganja bisa digunakan untuk tujuan pengobatan karna mereka memiliki wewenang untuk dapat melakukannya."

Saat ini, ganja memang bertujuan untuk medis pada beberapa bentuk diizinkan di lebih dari 30 negara termasuk Negara : Australia, Kanada, Chili, Kolombia, Siprus, Finlandia, Belanda Yunani, Italia, Israel, Norwegia, Jerman, Selandia Baru, Peru, Polandia, dan Thailand dengan Negara-negara Eropa termasuk yang paling progresif dalam hal penggunaan ganja untuk tujuan pengobatan.

Ganja medis terbukti efektif untuk mengobati beberapa penyakit seperti Crhon, Alzheimer, multiple sclerosis, epilepsi parah, skizofrenia dan gangguan stres pascatrauma.