Seorang hakim dari Thailand, menembak dirinya sendiri di dalam pengadilan yang penuh dengan sesak setelah memvonis bebas beberapa tersangka pembunuhan. Sebelum dia bunuh diri, dia sempat menyiarkan aksinya secara langsung di Facebook.

Dilansir dari NDTV, Minggu (6/10), Kanakorn Pianchana, seorang hakim di pengadilan Yala, jantung selatan dari Thailand yang dilanda pemberontakan, menjatuhkan vonis bebas untuk lima tersangka kasus pembunuhan bersenjata hari Jumat 4 Oktober.

Ia membebaskan kelompok itu dan juga menyampaikan permohonan di ruang sidang pada sistem peradilan yang cukup bersih, sebelum mengeluarkan pistol dan juga menembak dirinya sendiri di dada. Hakim itu mengutuk sistem peradilan kerajaan pada sebuah pidato yang berapi-api.

Para kritikus juga mengatakan, pengadilan Thailand sering kali menguntungkan orang kaya dan yang berkuasa, dengan memberikan hukuman cepat dan juga keras kepada orang biasa karna pelanggaran ringan.


Namun hampir tak pernah ada juga hakim yang mengkritik sistem tersebut.

"Anda juga perlu bukti yang sangat jelas dan juga kredibel untuk menghukum seseorang. Jadi, bila Anda tak yakin, jangan menghukum mereka," ungkap Kanakorn di pengadilan dan juag menyiarkannya di Facebook secara langsung dari ponselnya.

"Saya tak mengatakan jika kelima terdakwa tak melakukan kejahatan, mereka juga mungkin melakukannya. Namun proses pengadilan juga harus transparan dan juga kredibel, menghukum orang yang salah dan membuat mereka menjadi kambing hitam."

Selanjutnya terpotong oleh Facebook, namun saksi mengatakan jika Kanakorn mengucapkan sumpah hukum di depan potret mantan raja Thailand, sebelum dia menembak dirinya sendiri di dada.

"Ia sedang dirawat oleh para dokter dan keluar dari bahaya," Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman, mengatakan kepada AFP.

"Dia menembak dirinya sendiri karna 'stres pribadi'. Namun penyebab di balik stres itu tak jelas dan akan diselidiki," ungkapnya.

Tidak ada hakim Thailand yang pernah melanggar protokol dengan membuat pernyataan serupa tentang sistem peradilan yang lebih luas.

Seorang pengacara yang bekerja dengan para tersangka mengatakan jika Hakim Kanakorn sudah memutuskan jika bukti jaksa tak cukup untuk menghukum.

"Saat ini kelima orang ini masih ditahan dan juga sedang menunggu supaya melihat apakah jaksa penuntut mengajukan banding atas pembebasan mereka," kata Abdulloh Hayee-abu, dari Pusat Pengacara Muslim di Yala kepada AFP.

Ada lebih dari 7.000 orang tewas dalam 15 tahun konflik di wilayah selatan mayoritas ialah Muslim-Melayu.

Ribuan tersangka sudah dipenjara karna tindakan terkait dengan pemberontakan, dan juga banyak di bawah undang-undang darurat akan diberlakukan di wilayah bergejolak itu.

Kelompok-kelompok advokasi di Thailand Selatan sudah lama menuduh pasukan keamanan melakukan tuduhan palsu kepada tersangka Muslim dan juga menggunakan undang-undang darurat untuk bisa mendorong kasus-kasus dari pengadilan.