Seorang hakim dari Thailand, menembak dirinya sendiri di
dalam pengadilan yang penuh dengan sesak setelah memvonis bebas beberapa
tersangka pembunuhan. Sebelum dia bunuh diri, dia sempat menyiarkan aksinya
secara langsung di Facebook.
Dilansir dari NDTV, Minggu (6/10), Kanakorn Pianchana,
seorang hakim di pengadilan Yala, jantung selatan dari Thailand yang dilanda
pemberontakan, menjatuhkan vonis bebas untuk lima tersangka kasus pembunuhan
bersenjata hari Jumat 4 Oktober.
Ia membebaskan kelompok itu dan juga menyampaikan permohonan
di ruang sidang pada sistem peradilan yang cukup bersih, sebelum mengeluarkan
pistol dan juga menembak dirinya sendiri di dada. Hakim itu mengutuk sistem
peradilan kerajaan pada sebuah pidato yang berapi-api.
Para kritikus juga mengatakan, pengadilan Thailand sering
kali menguntungkan orang kaya dan yang berkuasa, dengan memberikan hukuman
cepat dan juga keras kepada orang biasa karna pelanggaran ringan.
Namun hampir tak pernah ada juga hakim yang mengkritik
sistem tersebut.
"Anda juga perlu bukti yang sangat jelas dan juga kredibel
untuk menghukum seseorang. Jadi, bila Anda tak yakin, jangan menghukum
mereka," ungkap Kanakorn di pengadilan dan juag menyiarkannya di Facebook
secara langsung dari ponselnya.
"Saya tak mengatakan jika kelima terdakwa tak melakukan
kejahatan, mereka juga mungkin melakukannya. Namun proses pengadilan juga harus
transparan dan juga kredibel, menghukum orang yang salah dan membuat mereka
menjadi kambing hitam."
Selanjutnya terpotong oleh Facebook, namun saksi mengatakan jika
Kanakorn mengucapkan sumpah hukum di depan potret mantan raja Thailand, sebelum
dia menembak dirinya sendiri di dada.
"Ia sedang dirawat oleh para dokter dan keluar dari
bahaya," Suriyan Hongvilai, juru bicara Kantor Kehakiman, mengatakan
kepada AFP.
"Dia menembak dirinya sendiri karna 'stres pribadi'. Namun
penyebab di balik stres itu tak jelas dan akan diselidiki," ungkapnya.
Tidak ada hakim Thailand yang pernah melanggar protokol
dengan membuat pernyataan serupa tentang sistem peradilan yang lebih luas.
Seorang pengacara yang bekerja dengan para tersangka
mengatakan jika Hakim Kanakorn sudah memutuskan jika bukti jaksa tak cukup
untuk menghukum.
"Saat ini kelima orang ini masih ditahan dan juga sedang
menunggu supaya melihat apakah jaksa penuntut mengajukan banding atas
pembebasan mereka," kata Abdulloh Hayee-abu, dari Pusat Pengacara Muslim
di Yala kepada AFP.
Ada lebih dari 7.000 orang tewas dalam 15 tahun konflik di
wilayah selatan mayoritas ialah Muslim-Melayu.
Ribuan tersangka sudah dipenjara karna tindakan terkait
dengan pemberontakan, dan juga banyak di bawah undang-undang darurat akan diberlakukan
di wilayah bergejolak itu.
Kelompok-kelompok advokasi di Thailand Selatan sudah lama
menuduh pasukan keamanan melakukan tuduhan palsu kepada tersangka Muslim dan juga
menggunakan undang-undang darurat untuk bisa mendorong kasus-kasus dari pengadilan.
0 Komentar