Pria yang berasal dari Indonesia berumur 40 tahun itu dirampok oleh tujuh orang di sebuah kondominium di Kuala Lumpur, Malaysia 02 September lalu. Tujuh perampok itu termasuk dua wanita yang diduga telah mengambil uang sejumlah RM 1,24 miliar atau sekitaran Rp4,17 miliar.

Kepala Polisi Dang Wangi ACP Mohd Fahmi Visuvanathan Abdullah juga mengungkapkan, tersangka berumur antara 36 dan 59 tahun ditangkap pada operasi tiga hari mulai Kamis (5/9) di kedah, Johor, Kuala Lumpur, dan Singapura.


"Polisi kini masih memburu dua orang lagi yang diyakini telah terlibat pada kasus ini," katanya pada saat dihubungi Selasa (10 /9).


Wangi juga sudah mengatakan tersangka juga telah ditahan untuk investigasi terakit pasal perampokan.

Dilansir dari Star Online, Rabu (11/9), media lokal ini juga melaporkan, WNI itu datang ke Malaysia untuk mengadakan negosiasi dengan mitra bisnis sebelum tas yang berisi uang tunai itu dirampok di kondominium.