Pria yang berasal dari Indonesia berumur 40 tahun itu dirampok
oleh tujuh orang di sebuah kondominium di Kuala Lumpur, Malaysia 02 September
lalu. Tujuh perampok itu termasuk dua wanita yang diduga telah mengambil uang
sejumlah RM 1,24 miliar atau sekitaran Rp4,17 miliar.
Kepala Polisi Dang Wangi ACP Mohd Fahmi Visuvanathan
Abdullah juga mengungkapkan, tersangka berumur antara 36 dan 59 tahun ditangkap
pada operasi tiga hari mulai Kamis (5/9) di kedah, Johor, Kuala Lumpur, dan Singapura.
Baca Juga : Saudi Akan Bangun Industri Militer Sendiri
"Polisi kini masih memburu dua orang lagi yang diyakini
telah terlibat pada kasus ini," katanya pada saat dihubungi Selasa (10
/9).
Wangi juga sudah mengatakan tersangka juga telah ditahan
untuk investigasi terakit pasal perampokan.
Dilansir dari Star Online, Rabu (11/9), media lokal ini juga
melaporkan, WNI itu datang ke Malaysia untuk mengadakan negosiasi dengan mitra
bisnis sebelum tas yang berisi uang tunai itu dirampok di kondominium.
0 Komentar